Rehabilitasi Kawasan Mangrove di Pulau Moti
Rehabilitasi
Kawasan Mangrove
Di Pulau Moti
Kamis, 26 Mei 2022
Mangrove adalah jenis tanaman dikotil yang hidup di habitat air payau dan air laut. Mangrove merupakan tanaman hasil dari kegiatan budidaya atau diambil dari alam. Hutan mangrove memiliki fungsi yang sangat besar bagi lingkungan hidup kita diantarnya yakni sebagai tumbuhan yang mampu menahan arus air laut yang mengikis daratan pantai, dengan kata lain tumbuhan mangrove mampu untuk menahan air laut agar tidak mengikis tanah di garis pantai.
Indonesia adalah negara yang memiliki persebaran hutan mangrove terluas di dunia, yaitu 2,5 juta hingga 4,5 juta hektar. Luas yang dimiliki oleh Indonesia ini melebihi persebaran hutan mangrove yang ada di Brazil yakni 1.3 juta hektar, Nigeria 1,1 juta hektar, dan Australia yakni 0,97 juta hektar.
Berdasarkan Undang-Undang No. 41 tahun 1999 Pasal 38 ayat 1, 2 dan 3 memberikan kewenangan Departemen Kehutanan dalam pemanfaatan hutan (khususnya hutan mangrove) dan kewenangann dalam pemberian izin lokasi pertambangan (UU No. 19/2004). Selanjutnya Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 73 tahun 2012, mengatur tentang strategi nasional pengelolaan ekosistem mangrove .
Semua hutan bakau (mangrove)
harus diperlakukan secara khusus karena dilindungi undang-undang, sama halnya
dengan keberadaan hutan mangrove di Pulau Moti yang dijadikan sebagai kawasan
hutan lindung (HL). UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Ternate-Tidore telah memangku kewenangan mengelola hutan lindung di Kota Ternate khususnya di wilayah pesisir Pulau Moti.
Luas Hutan Mangrove di Pulau Moti hingga tahun 2020 mencapai 42,63 Ha yang tersebar di 3 (tiga) kelurahan yaitu Moti Kota, Takofi dan Tadenas. Program rehabilitasi mangrove yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara telah memasuki tahap pertumbuhan di tahun ke-2 dengan hasil yang memuaskan. Sebaran mangrove yang berhasil tumbuh di wilayah pesisir Kelurahan Tafaga ini memperluas kawasan hutan lindung di Wilayah Kelola KPH Terante-Tidore serta diharapkan menjadi sumber kehidupan dan perekonomian, terutama menjadi kawasan pelindung arus laut dan sumber plasma nutfah biota laut. (Nyong Ardiono, 2022)
Komentar
Posting Komentar